Jual
Tanah

Jual Tanah di Jawa Barat

Harga: Rp 7.000.000.000 - Rp 15.000.000.000
Sortir
Rekomendasi
Drone view
LT 7.398 m² · SHM

PENAWARAN LAHAN STRATEGIS PEMDA CIBINONG SHM CLEAR | KUASA JUAL A1 | LANGSUNG KE PEMILIK Ditawarkan lahan seluas ±7.398 m² di Desa Sukahati, Cibinong, Kabupaten Bogor, tepat di belakang Perumahan Bumi Cibinong Endah (BCE). Harga buka Rp1.500.000/m² NET. Harga fixed, tidak untuk dinego atau ditawar. Dengan luas tersebut, total harga lahan sekitar Rp11,097 Miliar. Harga ini berada jauh di bawah NJOP yang sudah di atas Rp3,5 juta/m². Owner melepas dengan harga khusus karena membutuhkan dana, sehingga buyer yang memiliki kesiapan dana menjadi prioritas. LEGALITAS • SHM • Dokumen lengkap • Pengecekan terbaru di BPN tanggal 01 Juli 2026 • Hasil klarifikasi aman dan tidak terdapat sengketa • Saya kuasa jual A1 dan berhubungan langsung dengan pemilik AKSES & LOKASI: Akses keluar-masuk melalui Perumahan BCE. Jalan akses merupakan jalan milik Pemda. • ±15 menit ke Tol Citeureup dan Tol Sentul Nanggewer • ±5 menit ke RSUD Cibinong • ±5 menit ke Cibinong City Mall 1 & 2 • ±10 menit ke Pasar Cibinong • ±15 menit ke Sekolah Al Azhar 46 GDC • Akses dapat dilalui Big SUV. KARAKTER LAHAN • Berada di sisi Sungai Ciliwung dan Sungai Ciluar • Memiliki sumber air yang mudah diakses • Kontur lahan bertingkat atau ngetrap, bukan perbukitan • Saat ini masih terdapat kebun singkong dan tanaman lainnya • Kondisi lahan dapat dikembangkan sesuai kebutuhan buyer POTENSI PENGEMBANGAN Lahan ini cocok dipertimbangkan untuk: • Cluster • Perumahan subsidi • Perumahan komersial • Gudang Lahan tidak cocok untuk: • KOPDES • SPPG • PABRIK SKEMA PEMBAYARAN Owner memprioritaskan buyer dengan cash keras. Namun, skema termin tetap tersedia bagi buyer yang memenuhi ketentuan: • DP minimal 50% • Pelunasan maksimal 1 tahun sejak hari setelah pembayaran DP • Maksimal 3 kali pembayaran • Setiap termin maksimal berjarak 4 bulan • Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer atau cash Owner tidak terlibat dalam pembiayaan bank atau fasilitas pendanaan buyer. Seluruh proses dan tanggung jawab pembiayaan menjadi tanggung jawab buyer, baik PT maupun perorangan. KUASA JUAL A1: Pak Kornel - WhatsApp: +62 821-2371-1899 (Chat only) Serius buyer dipersilakan langsung melakukan pengecekan lokasi dan legalitas. Saya posisinya sebagai mediator yang bekerja berdasarkan informasi dan dokumen dari owner, dengan komunikasi yang transparan sejak awal.

Jual Tanah Hook Strategis di Cipamokolan, Kota Bandung
LT 1.050 m² · SHM

Tanah Hook Strategis di Cipamokolan, Kota Bandung Selamat datang di kesempatan emas untuk memiliki tanah hook yang sangat strategis di Jalan Utama Cipamokolan, Kota Bandung. Dengan luas 1050 m2 dan harga yang sangat kompetitif, tanah ini menawarkan potensi yang luar biasa untuk pembangunan hunian atau investasi. Dikelilingi oleh berbagai fasilitas umum dan akses mudah ke berbagai lokasi penting, properti ini adalah pilihan ideal bagi Anda yang mencari lokasi yang nyaman dan menguntungkan. Deskripsi Properti Tanah ini memiliki bentuk hook yang sudah dipagar keliling, memberikan keamanan dan privasi bagi pemiliknya. Terletak di area yang berkembang pesat, tanah ini sangat cocok untuk pembangunan rumah tinggal atau proyek komersial. Dengan harga yang dapat dinegosiasikan, Anda berkesempatan untuk mendapatkan nilai terbaik dari investasi Anda. Spesifikasi Properti Harga: Rp 7.350.000.000 Luas Tanah: 1050 m2 Sertifikat: SHM (Sertifikat Hak Milik) Bentuk Tanah: Hook Pagar: Sudah dipagar keliling Keunggulan Lokasi tanah ini sangat strategis, dekat dengan berbagai fasilitas penting, antara lain: Borma Riung Bandung Polsek Rancasari SD Rancaloa RS Humana dan Al Islam 15 menit ke GBLA 15 menit ke Sumarecon 10 menit ke kampus Uninus 15 menit ke kampus 2 UIN dan Muhammadiyah Soekarno Hatta 10 menit ke Samsat Kiaracondong 7 menit ke Samsat Kawaluyaan Pertanyaan Terkait Tanah Hook Strategis di Cipamokolan 1. Apakah harga tanah ini masih bisa dinegosiasikan? Ya, harga tanah ini dapat dinegosiasikan, jadi jangan ragu untuk menghubungi kami untuk diskusi lebih lanjut. 2. Apa saja izin yang diperlukan untuk membangun di tanah ini? Anda perlu mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) sesuai dengan rencana pembangunan yang akan dilakukan. 3. Apakah tanah ini sudah dilengkapi dengan akses jalan? Ya, tanah ini memiliki akses jalan yang baik dan mudah dijangkau dari berbagai arah.