5 Tips Beli Tanah untuk Bangun Rumah yang Menguntungkan

Cara punya hunian dengan cara beli tanah untuk bangun rumah masih menjadi pilihan banyak orang. Alasannya, dengan beli tanah terlebih dulu, proses pembangunan bisa menyicil dan dirasa lebih murah dan efisien sesuai dengan kebutuhan. Namun, sebelum kamu memutuskan untuk beli tahan untuk bangun rumah, perhatikan beberapa tips ini terlebih dulu. 

Cara beli tanah untuk bangun rumah memang terkesan lebih fleksibel. Kita bisa menyicil mulai dari tanah, persiapan desain, hingga bangun rumah secara bertahap. Namun, risiko terbesar dalam beli tanah untuk bangun rumah adalah prosesnya yang agak rumit dan ruwet. Untuk mempermudah, berikut tips yang harus diperhatikan saat beli tanah untuk bangun rumah. 

Lihat Juga: Beli Tanah di Jakarta

1. Cek Lokasi Tanah

Salah satu tingkat kesulitan beli tanah untuk bangun rumah adalah harus mengetahui secara detail kondisi lokasi yang ingin dibeli. Soalnya, ketika beli tanah artinya kita harus memahami lebih detail lokasi. Berbeda dengan beli rumah, kita cukup mengetahui lokasi rumah dengan lingkungan yang akan dibentuk oleh pengembang. 

Untuk itu, ada beberapa hal yang harus diketahui saat beli tanah seperti, akses ke area tanah tersebut, historis keberadaan lahan tersebut sebelumnya digunakan untuk apa, karakter daerah tersebut seperti apakah lingkungannya sudah terbentuk atau masih sepi. Jika sudah terbentuk lingkungannya, perlu diketahui juga karakter warga sekitar seperti apa. Apakah sesuai dengan ekspektasi dan gaya hidupmu. Lalu, lihat daerah sekitar apakah ada sungai, sawah, gunung, atau lainnya yang memiliki risiko masing-masing.

2. Cek Rencana Tata Ruang Kota Area Sekitar Tanah

Salah satu hal terpenting dalam beli tanah untuk bangun rumah adalah mengetahui tata rencana kota di lokasi sekitar tanah yang mau dibeli. 

Dengan mengetahui rencana tata kota itu, akan memperlangkap ifnormasi sebelum merencanakan pembangunan di atas tanah yang dimiliki. Lalu, akan membantu redam potensi kendala dalam pengurusan perizinan seperti Izin Membangun Bangunan dan lainnya. 

Informasi tata rencana kota yang perlu diketahui antara lain, zona dan peruntukan tanah, intensitas pemanfaatan yang diperkenankan, aturan-aturan yang harus diperhatikan, rekomendasi kebudayaan, dan dokumen lingkungan atau panduan rancang bangun. 

Untuk mengecek rencana tata kota, kini sudah bisa secara online melalui https://gistaru.atrbpn.go.id/rtonline/ 

Informasi yang tersedia di sana antara lain, rencana tata ruang nasional dan daerah. Untuk rencana tata ruang nasional, data yang diberikan antara lain, peta secara nasional hingga kawasan strategis nasional. 

cek rencana tata ruang online
Tampilan website untuk cek rencana tata ruang daerah. Di sini, akan ditunjukkan zona wilayah diperuntukkan untuk apa saja hingga kondisi wilayah rawan banjir dan risiko bencana lainnya.

Lalu, ada juga tata ruang daerah yang menjelaskan rencana tata ruang provinsi, kabupaten, kotam dan rencana detail tata ruang. 

Nantinya, kita akan mendapatkan informasi daerah tanah yang mau dibeli itu zona untuk apa, terus apakah ada rawan bencana, dan sebagainya. Lalu, apakah zona hijau atau bukan, jika termasuk zona hijau berarti area itu tidak boleh mendirikan bangunan.

3. Cari Tahu Kontur dan Kondisi Tanah

Hal terpenting lainnya adalah cari tahu jenis tanah yang mau dibeli. Soalnya, ada beberapa jenis tanah seperti, tanah padat, bekas rawa, atau bekas sawah. Perbedaan jenis tanah itu akan mempengaruhi strategi dalam melakukan pembangunan rumah dan risiko bencana ke depannya. 

Misalnya, tanah yang dulunya adalah sawah dan rawa memiliki risiko rawan banjir lebih tinggi dibandingkan dengan yang tidak.

Baca Juga: 5 Jenis Sertifikat Tanah dan Properti yang Wajib Kamu Pahami

Lalu, perhatikan juga apakah di sektiar tanah itu dekat pembuangan sampah atau limbah hingga pemakamamn. Jika ternyata dekat, berarti bisa mempengaruhi kualitas air di sana, terutama jika masih mengandalkan air tanah. 

Untuk memastikan detail dari kontur dan kondisi tanah, kita bisa juga meminta jasa ahli untuk survei konturnya sehingga data yang didapatkan bisa lebih akurat. 

4. Cek Keaslian Sertifikat Tanah

Seperti beli rumah baru, ketika beli tanah kita juga perlu memastikan sertifikat-sertifikat semua asli. Jika sertifikat sudah asli, jangan lupa juga untuk membuat akta jual-beli (AJB) sebagai bukti pengalihan hak atas tanah dari penjual ke pembeli.

5. Cari yang Harganya masih Terjangkau

Salah satu hal terpenting dari membeli tanah, perhatikan juga harga jualnya. Jika harga jualnya terlalu tinggi dan membuat beli rumah baru lebih murah, berarti pilihannya bisa langsung beli rumah baru atau cari lokasi lain. 

Soalnya, jika nekat beli harga tanah yang mahal, hal itu akan mempengaruhi anggaran bangun rumah yang berpotensi terpangkas. 

Untuk itu, dalam menentukan lokasi tanah yang mau dibeli, perhatikan harga jual tanah area sekitar. Apakah sesuai dengan rencana anggaran beli tanah dan bangun rumah atau tidak. Jangan nekat beli tanah mahal yang tidak sesuai dengan anggaran, ada risiko rumahnya malah tidak terealisasi dibangun nantinya.

Jadi, bagaimana kamu siap mulai beli tanah untuk bangun rumah? atau lebih pilih beli rumah baru?

Lihat Juga: Jual Tanah di Bandung

Tinggalkan komentar