Transit Oriented Development atau TOD menjadi salah satu konsep properti yang lagi populer di Indonesia, terutama kota-kota besar. Memang, apa seberanya konsep TOD dan apa saja kelebihan serta contoh huniannya?
Apa Itu TOD (Transit Oriented Development) ?
Menurut Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek, TOD adalah pengembangan desain ruang tata kota yang terintegrasi untuk menyatukan orang, kegiatan, bangunan, dan ruang publik melalui konektivitas yang mudah dengan berjalan kaki ataupun bersepeda. Serta dekat dengan pelayanan angkutan umum yang sangat baik ke seluruh kota.
Jika merujuk ke website tod.org, TOD adalah perencanaan kota untuk mengedepankan aktivitas dengan berjalan kaki. Soalnya, area TOD ini terintegrasi dengan beberapa area publik seperti tempat publik, transportasi umum, hingga perkantoran yang terintegrasi.
Kesimpulannya, TOD adalah kawasan di mana setiap masyarakat di dalamnya bisa beraktivitas dengan berjalan kaki atau bersepeda sehingga lebih ramah lingkungan.
Lihat Juga: Apartemen di Jakarta Selatan
Sejarah Konsep Hunian TOD
Sebenarnya, konsep hunian TOD ini bukan merupakan konsep baru, melainkan sudah lama dikembangkan sejak 1891. Menurut website West Woodps, konsep TOD pertama dikenal sebagai Twin Cities Rapid Transit (TCRT). Konsep itu dikembangkan oleh Thomas Lowry. Jadi, konsep TCRT itu memang mengutamakan sistem transit dalam suatu pengembangan area properti.
Lowry mengembangkan TCRT di dua wilayah, yakni St. Louis Park dan Columbia Heights. Hingga akhirnya dia dan rekan-rekannya menyebut area itu sebagai transit berorientasi pembangunan atau pembuatan jalur transit di daerah tertentu untuk meningkatkan pembangunan properti.
Perkembangan konsep TOD berlanjut pada 1990-an. Kali ini, arsitek bernama Peter Calthorpe membuat konsep arsitektur hunian yang memusatkann aktivitas masyarakat di fasilitas transit.
Konsep karya Calthorpe itu memadukan properti komersial dan residensial yang berdekatan. Sehingga penghuni cukup berjalan kaki untuk ke halte hingga ke ruang publik.
Konsep TOD di Indonesia pun mulai berkembang setelah transportasi umum makin berkembang, khususnya di Jakarta. Seperti, keberadaan TransJakarta dan Commuterline yang mulai bisa terintegrasi hingga selesainya pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) dan Lights Rail Transit (LRT).
Secara aturan, Indonesia sudah memiliki beberapa kriteria prasyarat konsep TOD yang diatur dalam Peraturan menteri ATR/Kepala BPN No.16 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Berorientasi Transit.
Sesuai dengan aturan itu, beberapa kriteria TOD di Indonesia antara lain:
- Berada di simpul transit jaringan ummum massal berkapasitas tinggi berbasis rel
- Dilayani minimal dua moda transportasi
- Menyesuaikan dengan arahan pengembangan pusat pelayanan kegiatan
- Berbasis kawasan campuran untuk berbagai kegiatan seperti perkantoran, perumahan, area bisnis komersial, dan ruang terbuka hijau yang saling terintegrasi
Baca Juga: Cara Membuat Rumah Hemat Energi, Bikin Biaya Listrik Murah
Prinsip Utama dan Kelebihan Konsep Hunian TOD
Ada beberapa prinsip utama hunian berkonsep TOD yang wajib diketahui.
1. Ramah Pejalan Kaki
Seperti dalam kisah sejarah konsep TOD, inti dari konsep hunian ini adalah mempermudah penghuninya untuk mengakses kebutuhannya di satu area. Jadi, kalau mau berangkat kerja bisa langsung ke kantor di sebelahnya atau naik transportasi umum yang tinggal selangkah dari kawasan aprtemen. Lalu, jika ingin mencari hiburan tinggal ke area komersial di daerah tersebut. Untuk mencari yang hijau-hijau juga tinggal jalan kaki ke ruang terbuka hijau.
2. Akses Untuk Pengguna Sepeda
Konsep TOD sangat erat kaitannya dengan ramah lingkungan. Selain ramah pejalan kaki, konsep TOD juga ramah dalam memberikan akses untuk pengguna sepeda.
3. Akses ke Angkutan Umum yang Sangat Mudah
Konsep TOD biasanya menyatu dengan transprotasi umum seperti, apartemen di sebelah stasiun LRT, MRT, atau Commuterline. Jadi, untuk beraktivitas bisa menggunakan transportasi umum.
4. Pembauran Wilayah
Seperti yang sudah dijelaskan, konsep TOD adalah mengintegrasikan kawasan hunian dengan non-permukiman. Jadi, setiap aktivitas bisa dijangkau dengan jalan kaki maupun sepeda.
Dari 4 prinsip konsep hunian TOD itu ada beberapa kelebihan yang dirasakan oleh penghuninya. Beberapa kelebihan TOD itu antara lain:
1. Hunian yang Strategis
Dengan konsep TOD, kita berpeluang memiliki rumah di lokasi strategis. Hal ini bisa mematahkann asumsi kalau mau beli properti terjangkau harus di ujung dunia yang jauh dari mana-mana.
2. Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
Dengan hunian yag lebih dekat ke berbagai fasilitas seperti transportasi umum, ruang terbuka hijau, kawasan komersial, dan lainnya, masyarakat bisa meningkatkan kualitas hidupnya. Jadi, masyarakat bisa mengurangi tingkat frekuensi waktu di perjalanan karena lokasi hunian TOD sangat strategis.
3. Memberikan Dampak Ekonomi
Konsep hunian TOD bisa memberikan nilai investasi yang lebih tinggi di lokasinya tersebut. Soalnnya, beberapa value TOD bisa menarik minat banyak pembeli yang mendorong kenaikan harga properti di kawasan sekitarnya.
Contoh Konsep Hunian TOD di Indonesia
Ada 3 contoh kawasan TOD yang lumayan populer di Indonesia. Beberapa kawasan TOD tersebut antara lain,
Pertama, LRT City Cibubur, Depok. Apartemen ini memiliki akses langsung ke stasiun LRT Jabodetabek Harjamukti. Jadi, untuk ke Jakarta naik LRT tinggal jalan kaki ke Stasiun Harjamukti saja.
Kedua, Urban Signature, Jakarta Timur. Apartemen ini juga langsung teirntegrasi dengan stasiun LRT Ciracas.
Ketiga, Apartemen Green Avenue, Bekasi. Apartemen ini juga terintegrasi dengan stasiun LRT Jatimulya.
Nah, apakah kamu mulai tertarik untuk mencari hunian di kawasan berkonsep TOD?
Lihat Juga: Sewa Apartemen di Jakarta Pusat