10 Tips Beli Rumah Pertama untuk Milenial dan Gen Z

Rumah menjadi salah satu kebutuhan primer dalam kehidupan dan berbiaya paling tinggi. Untuk itu, sebelum membeli rumah, kita harus sudah memahami hal-hal penting agar tidak salah langkah. Bayangkan, kita beli rumah Rp500 juta, tapi ternyata dalam prosesnya ada yang tidak sesuai ekspektasi. Untuk itu, berikut ini 10 tips beli rumah pertama untuk milenial dan Gen Z. 

Masalah utama dalam pembelian rumah adalah persoalan dana. Apalagi, untuk generasi milenial dan Gen Z yang saat ini baru mulai berkarier dan mendapatkan penghasilan. Tren harga rumah yang terus meningkat telah membuat hampir seluruh generasi muda di dunia kesulitan membeli rumah. 

Meski, ada banyak kemudahan yang mulai diberikan seperti kredit pemilikan rumah (KPR) dengan tenor lebih dari 20 tahun sehingga cicilan akan lebih terasa ringan. 

10 Tips Beli Rumah Pertama

Namun, generasi milenial dan Gen Z jangan hanya terpaku soal dana untuk beli rumah pertama. Para generasi muda ini juga harus memahami tahapan dan hal-hal yang wajib diperhatikan saat ingin membeli rumah pertama. Berikut ini 10 tips beli rumah pertama untuk generasi milenial dan Gen Z.

1. Siapkan Tabungan yang Cukup

Tren harga rumah yang terus naik membuat kita harus menyiapkan dananya sedini mungkin. Untuk membeli rumah langsung secara tunai memang sulit, untuk itu yang kita bisa lakukan adalah mengumpulkan uang untuk bayar down payment (DP) atau uang muka.

Alasannya, uang muka akan menentukan seberapa besar beban cicilan KPR. Semakin besar uang muka yang diebrikan, berarti semakin kecil cicilan KPR yang didapatkan, begitu juga sebaliknya. 

Kita juga tidak perlu menunggu ada rencana beli rumah baru mulai nabung. Malah, sebaiknya nabung sejak dini walaupun dengan nilai kecil sejak kuliah. Sehingga, saat sudah bekerja uangnya sudah terkumpul lumayan banyak untuk bisa membayar uang muka pembelian rumah.  

Apalagi, mengingat tren harga rumah yang terus naik akan membuatnya makin sulit dijangkau di masa depan jika kita tidak menabung sejak dini. 

2. Cari Rumah yang Harganya Terjangkau dan Sesuai Penghasilan Bulanan

Setelah punya tabungan untuk uang muka, bukan berarti kita bisa langsung kredit rumah. Sebelum itu, kita harus menentukan berapa besar anggaran harga rumah yang ingin dibeli. Di sini, kita tidak menjadikan rumah ideal sebagai patokan, melainkan seberapa besar penghasilan bulanan kita. 

Secara teori, jumlah cicilan yang sehat itu sekitar 30 persen dari total penghasilan. Misalnya, kita punya penghasilan Rp10 juta per bulan, berarti cari rumah yang cicilannya maksimal Rp3 juta per bulan. 

Kenapa begitu? tujuannya untuk memastikan kita bisa membayar cicilan KPR dengan lancar sehingga bisa mengurangi risiko rumah disita bank karena gagal bayar utang. 

3. Tentukan Beli Rumah Baru atau Bekas

Beli rumah pertama tidak harus yang baru, jika ada rumah bekas yang cocok kenapa tidak? untuk itu, setelah kita punya anggaran untuk bayar uang muka dan cicilan KPR per bulan, di sini kita harus menentukan mau beli rumah baru atau bekas.

Pembelian rumah pertama  dalam bentuk baru maupun bekas punya kelebihan dan kekurangan masing-masing. 

Misalnya, kelebihan beli rumah baru seperti, desain yang up to date dengan tren terkini. Namun, kelemahannya lingkunan cenderung masih sepi. 

Begitu juga beli rumah bekas memiliki kelebihan lingkungan sudah terbentuk dan ramai. tetapi kelemahannya setelah membeli mungkin butuh direnovasi agar lebih nyaman. 

Lihat Juga: Jual Rumah di Tangerang

4. Mengenal Rekam Jejak Developer yang Bangun Rumah

Dalam proses beli rumah pertama, kita wajib mengenal rekam jejak developer dari rumah yang ingin dibeli itu sangat penting. Pasalnya, banyak kasus penipuan dari oknum developer nakal seperti, cicilan sudah dibayarkan, tapi rumah tidak kunjung dibangun. 

Untuk itu, kita perlu mengetahui rekam jejak developer dari rumah yang ingin dibeli. Ada 3 cara utama untuk mengetahui rekam jejak dan apakah developer itu bagus atau tidak. 

Pertama, cek rekam jejak proyek perumahan yang sudah jadi. Kita bisa melakukan survey ke perumahan developer tersebut. Apakah berjalan lancar atau malah ada yang mandek dan sepi. Bahkan, kita bisa mewawancarai pemilik rumah dari developer tersebut agar tahu kekurangan dan kelebihannya. 

Kedua, cek status developer melalui Sistem Registrasi Pengembang (SIRENG) milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kita bisa mengeceknya dengan menggunakan informasi nama developer terkait. 

SIRENG akan menampilkan data pengembang seperti, namanya, asosiasi, alamat, dan status developer tersebut. Jika ada yang bermasalah bisa terlihat seperti developer ternyata belum terdaftar atau tidak aktif. 

Ketiga, cari tahu apakah developer itu menyediakan pembayaran KPR dari banyak bank. Kalau iya, berarti proyek itu terpercaya karena banyak bank yang mau bekerja sama dengannya. Biasanya, bank memiliki standar khusus untuk bekerja sama dengan developer dalam menyediakan pembayaran dengan KPR. 

Baca Juga: Rekomendasi Hunian di BSD: Big Ciy Big Opportunity

5. Survey Lokasi dan Perhatikan Infrastruktur serta Fasilitas Pendukung

Setelah yakin developernya oke, kita bisa langsung survey ke TKP untuk melihat bagaimana suasananya, jarak ke transportasi umum atau infrasturktur lainnya seperti jalan tol, apa saja fasilitas pendukung seperti rumah sakit, sekolah, dan lainnya. 

Hal ini penting agar kita tidak membeli rumah seperti kucing dalam karung. Apalagi, banyak juga promo properti yang menawarkan perumahan fasilitas lengkap, tapi ternyata semuanya masih proses dibangun dalam jangka panjang. Jadi, kita wajib pastikan apa saja infrastruktur dan fasilitas yang ada di sekitarnya. 

6. Cari Tahu Skema Pembelian Rumah Bisa dengan Apa Saja

Kita yang sudah menentukan jumlah cicilan kredit rumah yang memungkinkan dari penghasilan juga harus tahu developer menerima transaksi pembelian rumah dengan apa saja. 

Ada beberapa cara pembelian rumah seperti, KPR dengan bank, cash bertahap alias menyicil ke developer, dan tunai. Biasanya, developer yang sudah menyediakan KPR itu sudah punya rekam jejak yang baik, sedangkan developer yang hanya menyediakan cash bertahap dan tunai berarti masih pemain baru. 

Selain itu, jika hanya menyediakan cash bertahap berarti jumlah cicilan akan besar karena biasanya cash bertahap itu memiliki tenor pinjaman sekitar 1-2 tahun saja. 

Di sisi lain, jika developer menyediakan pembelian rumah dengan KPR, kita mesti menanyakan detail simulasinya. Ingat, KPR itu memiliki skema bunga fix dan floating.

Suku bunga fix (tetap) cenderung lebih rendah, sedangkan suku bunga floating akan bergerak mengikuti kebijakan Bank Indonesia dalam menentukan suku bunga

Kasarannya, jika bunga fix mulai Rp2 jutaan per bulan, berarti bunga floatingnya bisa tembus Rp4 juta per bulan. Jadi, kita menentukan cicilan KPR yang cocok berdasarkan proyeksi cicilan dengan bunga floating, bukan fix. Hal itu dilakukan demi meredam risiko gagal bayar KPR. 

7. Perhatikan Bagaimana Proses Pembelian Rumah

Biasanya, developer akan memberikan beberapa tahapan sebelum benar-benar bertransaksi membeli rumah seperti, mulai dengan bayar biaya booking untuk menentukan posisi rumah. Setelah itu, baru proses bayar uang muka hingga akad kredit. 

Dalam proses biaya booking, ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan.Seperti, biaya booking tidak akan dikembalikan jika si pembeli mau membatalkan transaksi. Begitu juga dengan uang muka, ketika kita sudah bayar, berarti jika batal uang muka akan hangus begitu saja. Untuk itu, kita harus menyakinkan diri cocok dengan rumah itu sebelum bayar biaya booking maupun uang muka. Agar tidak ada uang yang lenyap sia-sia.

Jika sudah yakin, lakukan semua proses pembelian rumah termasuk persiapan dokumen yang dibutuhkan untuk proses akad KPR dan sebagainya.

8. Cari Tahu Kelengkapan Dokumen dan Legalitas Rumah

Ada beberapa dokumen dan legalitas yang bisa dipastikan ke developer sebelum membeli rumah seperti, izin membangun bangunan (IMB), status sertifikat sebagai Hak Guna Bangunan (HGB) atau Sertifikat Hak Milik (SHM), jika sudah SHM apakah posisinya sudah dipecah atau masih menjadi satu. 

Terpenting, kita harus pastikan tanah yang dimiliki developer itu juga bebas sengketa. Jangan sampai kita sudah beli rumah, ketika ditempati ternyata ada masalah tanah sengketa. 

9. Pahami Struktur Bangunan dan Kondisi Lingkungan

Jika membeli rumah baru, proses pembangunan memang diurus oleh pihak developer, termasuk desainnya. Namun, kita wajib tahu struktur bangunan agar memahami risiko dan hal-hal yang bsia diperbaiki nantinya. 

Selain itu, kita juga harus mengetahui spesifikasi detail lingkungan seperti, posisi sumber listrik hingga air. Apakah listriknya menggunakan tiang? atau sudah menggunakan skema bawah tanah. Lalu, sumber airnya dari PAM atau masih air sumur. 

Hal itu penting diketahui agar bisa membeli rumah sesuai dengan kebutuhan dan ekspektasi kita. 

10. Cari Tahu Biaya Maintenance Setelah Rumah Ditempati

Beberapa perumahan dalam bentuk cluster memiliki aturan biaya bulanan untuk perawatan kebun, sampah, keamanan hingga fasilitas pendukung lainnya seperti kolam renang. Untuk itu, sebelum membeli rumah bisa pastikan terlebih dulu ada biaya perawatan tambahan yang wajib dibayarkan setiap bulan atau tidak. Jika ada, berarti kita harus mempersiapkan dana bulanan tersebut. 

Selain itu, kita juga perlu tanyakan rencana developer ke depannya jika semua rumah sudah laku terjual. Apakah tetap akan mengurus pengelolaan biaya perawatan lingkungan perumahan atau akan diserahkan ke warga. Biasanya, hal ini yang menjadi polemik antara pemilik rumah dan developer ketika semua rumah sudah terjual.

Itulah 10 tips beli rumah pertama yang wajib kamu lakukan agar tidak ada penyesalan setelah transaksi dilakukan.

Lihat Juga: Jual Rumah di Depok

Tinggalkan komentar