6 Tips Pengajuan KPR agar Pembiayaan Disetujui Bank!

Kredit Perumahan (KPR) memang menjadi solusi untuk bisa memiliki rumah sendiri dengan cara mencicil. Namun, untuk mendapatkan fasilitas KPR dari bank bukanlah hal yang mudah. Bank memiliki kriteria bagi calon nasabah yang berniat mengajukan KPR.

Jika kamu berminat mengajukan KPR di bank, beberapa tips berikut bisa membantu agar proses KPR kamu berjalan lancar dan disetujui oleh bank.

Lihat Juga: Jual Rumah Surabaya

1. Lakukan Pre-screening

Sebelum mengajukan KPR, tips pertama yang harus kamu lakukan adalah melakukan pre-screening diri. Kamu harus melakukan pemeriksaan kelayakan diri seperti bagaimana riwayat kredit dan kemampuan bayar kamu untuk bisa membayar cicilan setiap bulannya.

Melakukan pre-screening ini akan membantu kamu dalam menentukan berapa besar plafon KPR yang akan diajukan. Sehingga pengajuan kamu bisa lebih efektif dan cepat disetujui bank.

2. Bersihkan Riwayat Kredit

Riwayat kredit yang bagus menjadi syarat utama bagi analis bank untuk mempertimbangkan apakah kamu layak diberikan fasilitas KPR.

Bank akan melakukan pengecekan riwayat pinjaman yang sedang berjalan maupun yang sudah lunas. Mereka akan melihat bagaimana kamu membayar pinjaman, apakah masuk kategori lancar atau sering telat bayar. Dalam dunia perbankan, ini dikenal dengan istilah kolektibilitas.

Jika kamu akan mengajukan KPR, kamu bisa melakukan pengecekan riwayat kredit terlebih dahulu melalui situs OJK. Jika kamu membayar kredit secara lancar, maka akan ditandai dengan kolektibilitas 1.

Namun, jika kolektibilitas kamu berada di 2,3,4 dan 5, maka kamu harus menyelesaikan dulu masalah tunggakan kredit dan melakukan pembayaran secara lancar selama 6 bulan lebih.

2. Persiapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Pengajuan fasilitas KPR ke bank membutuhkan beberapa dokumen yang harus dilengkapi oleh calon debitur. Dokumen yang dibutuhkan seperti dokumen pribadi, dokumen pekerjaan dan dokumen agunan.

Dokumen pribadi meliputi KTP, NPWP, KK, dan data pasangan (jika sudah menikah). Untuk dokumen pekerjaan, kamu harus mempersiapkan surat keterangan kerja/ usaha, slip gaji 3-6 bulan terakhir, SIUP (jika pengusaha), dan rekening gaji/ tabungan 3-6 bulan terakhir.

Dokumen lainnya yang juga wajib dilampirkan ketika mengajukan KPR adalah dokumen agunan berupa fotokopi sertifikat, IMB dan PBB.

Supaya proses KPR kamu bisa lebih cepat dan lancar, kamu harus mempersiapkan dokumen tersebut terlebih dahulu.

Baca Juga: 5 Keunggulan KPR untuk Investasi Rumah Jangka Panjang

3. Persiapkan Dana untuk Uang Muka

Bank akan mensyaratkan kamu untuk membayar uang muka rata-rata sebesar 30% dari harga transaksi rumah. Supaya pinjaman KPR kamu bisa disetujui bank, tipsnya adalah kamu harus mempersiapkan jauh-jauh hari dana yang akan digunakan untuk pembayaran uang muka rumah.

Sisihkan tabungan khusus untuk alokasi uang muka agar uang tersebut tidak digunakan untuk kebutuhan lainnya. Semakin besar uang muka yang kamu bayarkan, semakin besar kemungkinan pengajuan KPR kamu disetujui oleh bank.

4. Jangan Mengajukan Pinjaman Lain

Selama proses KPR, hindarilah mengajukan pinjaman lainnya di bank atau institusi keuangan lainnya. Hal ini sangat berpengaruh pada penghitungan kemampuan bayar kamu yang dianalisa oleh bank.

Bank akan melakukan pengecekan dan penghitungan tanggungan apa saja yang sedang kamu miliki di saat proses KPR berlangsung. Tanggungan ini meliputi cicilan kamu yang sedang berjalan dan yang sedang diproses.

Jika kamu memiliki terlalu banyak cicilan, bank akan menganalisa bahwa tanggungan kamu melebihi kemampuan bayar dan ini dianggap menjadi risiko bagi bank.

5. Pastikan Agunan Tidak Sedang dalam Sengketa

Agunan berupa rumah yang sedang kamu taksir harus dicek terlebih dahulu apakah sedang dalam sengketa, sedang dijaminkan di bank lain, atau sedang bermasalah dengan kepemilikannya.

Salah satu yang menjadi dasar bank menyetujui KPR adalah dengan melihat agunan. Jika agunan kamu memiliki nilai yang bagus dan tidak dalam sengketa, bank akan lebih cepat memberikan persetujuan kredit.

6. Pastikan  Contact yang Dilampirkan Bisa Dihubungi

Tips yang satu ini sering luput dari perhatian calon debitur. Bank mewajibkan kamu untuk melampirkan beberapa nomor contact seperti nomor pribadi, nomor kantor tempat bekerja, nomor supplier/buyer (jika kamu pengusaha), dan nomor anggota keluarga yang merupakan contact darurat.

Kamu harus memastikan nomor tersebut bisa dihubungi kapan saja bank membutuhkan. Nomor tersebut akan digunakan untuk memverifikasi data-data yang kamu lampirkan untuk pengajuan.

Lihat Juga: Jual Rumah Yogyakarta

Tinggalkan komentar