3 Cara Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu

Ada salah satu hal terpenting dalam jual-beli properti yang wajib dilakukan, yakni cek sertifikat tanah dari properti yang ingin dibeli. Pasalnya, jika kita mengabaikan pengecekan sertifikat tanah, ada risiko ternyata sertifikat tanah itu palsu. 

Sebelum mengetahui cara cek sertifikat tanah asli atau palsu, kita perlu memahami bagaimana struktur sertifikat tanah, apa saja yang ada di dalamnya serta makna informasi dari setiap halamannya. 

Struktur sertifikat tanah terbagi menjadi tiga bagian, yakni halaman depan, dalam, dan surat ukur. Apa saja informasi yang ada di setiap halaman? 

Lihat Juga: Jual Tanah di Bogor

Isi Sertifikat Tanah Halaman Depan

Ada enam bagian sertifikat tanah halaman depan yang wajib kamu ketahui:

  • DAFTAR ISIAN yang tertulis di kanan atas sertifikat tanah. Jika setelah DAFTAR ISIAN tertulis 206 berarti menunjukkan sertifikat tanah, sedangkan jika 205 berarti buku tanah.
  • Keterangan status sertifikat, jika di bawah tulisan SERTIFIKAT akan tertulis status dari sertifikat tanah tersebut, hak guna atau hak milik. Setelah status sertifikat, di sebelahnya juga tertulis nomor sertifikat tersebut. 
  • Keterangan lokasi rumah, di bawah bagian dari tulisan SERTIFIKAT tadi akan ada keterangan lokasi daerah rumah mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
  • DAFTAR ISIAN 307 dan 208, di bawahnya lagi ada kolom daftar isian 307 dan 208. Dalam bagian itu akan tertulis daftar induk administrasi pendaftaran sertifikat. Nantinya jika angka-angka itu dicek bisa membuat kita mengetahui semua perbuatan hukum dan persitiwa hukum yang berkaitan dengan hak atas tanah tersebut.
  • Kotak-kotak angka di bagian kanan bawah, angka yang tertulis dalam kotak itu berisi nomor kode provinsi, kabupaten/kota, kelurahan, jenis sertifikat, dan nomor sertifikat.
  • Nomor blangko, berada di bagian bawah sertifikat tanah. Adapun, nomor blangko ini akan tersedia di setiap halaman sertifikat tanah tersebut.

Isi Sertifikat Tanah Halaman Dalam

Beberapa struktur isi halaman dalam pada sertifikat tanah antara lain:

  • Nama pemegang hak
  • Nomor identifikasi bidang (NIB)
  • Nomor desa/kelurahan
  • Tanggal lahir pemilik
  • Asal hak
  • Dasar penerbitan
  • dan lainnya

Isi Sertifikat Tanah Halaman Surat Ukur

Beberapa bagian di halaman sertifikat tanah surat ukur antara lain:

  • Nomor sertifikat
  • NIB
  • Lokasi Properti 
  • Denah yang menunjukkan bentuk tanah

Baca Juga: Cara Menghitung Cicilan KPR dengan Gaji UMR yang Ideal

Cara Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu

Ada tiga cara utama dalam cek sertifikat tanah asli atau palsu. Ketiga cara itu antara lain, mengecek secara mandiri, mengecek ke kantor badan pertanahan nasional (BPN), mengecek secara online via aplikasi maupun website. Bagaimana caranya?

Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu Secara Mandiri

Ada 5 tahapan untuk melakukan pengecekan sertifikat tanah asli atau palsu secara mandiri. Kelima tahapan ini tidak berjalan sendiri, tapi harus checklist datanya sudah sesuai. Jika ada yang berbeda berarti ada yang harus diwaspadai:

Pertama, perhatikan nomor yang ada di kotak-kotak yang berada di bawah kanan halaman depan sertifikat tanah. Bagian itu memberikan informasi yang detail dari kode letak tanah, status surat tanah, dan nomor jenis surat tanah. 

Untuk mengetahui sertifikat tanah asli atau palsu, kita perlu menyinkronkan data di angka yang ada dalam kotak itu dengan keterangan yang ada di halaman depan sertifikat tanah. Jika sama, berarti itu surat tanah yang asli. 

Kedua, perhatikan nomor identifikasi bidang (NIB) di halaman dalam. Angka-angka dalam NIB juga berisi tentang lokasi rumah secara detail seperti kode di halaman depan. Di sini, kita menyamakan angka-angka NIB dengan halaman depan dengan mengecualikan nomor kode jenis surat tanah. Jika sama, berarti sertifikat tanah itu asli. 

Ketiga, cek sertifikat tanah di halaman surat ukur. NIB yang ada di bagian itu juga harus sama dengan yang di halaman dalam. Jika sama berarti itu adalah sertifikat tanah yang asli. 

Keempat, cek nama pemilik tanah. Jadi, di halaman dalam ada keterangan pemilik tanah dari nama hingga tanggal lahirnya. Di sini, kita harus menyamakan profil sang pemilik dengan kartu tanda penduduknya (KTP). Jika sama berarti sertifikat tanah itu asli. 

Kelima, cek Pajak Bumi Bangunan (PBB), dalam PBB itu ada bagian yang menunjukkan lokasi tanah atau rumah berada. Data yang ada di PBB dan NIB sertifikat tanah harus sama. Jika berbeda berarti haris waspada. 

Cek Sertifikat Tanah ke Kantor BPN

Cara lain untuk mengetahui sertifikat tanah itu asli atau palsu adalah dengan mendatangi kantor BPN. Di sini, kita akan dibantu pihak BPN untuk mengecek apakah sertifikat tanah asli atau tidak secara terperinci. 

Berikut tahapan yang harus dilakukan untuk cek keaslian sertifikat tanah asli di BPN:

  • Datang ke kantor BPN terdekat
  • Datang ke loket pengecekan sertifikat tanah
  • Membawa sertifikat tanah asli, KTP, bukti lunas PBB tahun terakhir
  • Waktu pengcekan sertifikat tanah memakan waktu sehari
  • Biaya pengecekan Rp50.000

Cek Sertifikat Tanah Secara Online

Jika ingin mengecek keaslian sertifikat tanah secara online, kita bisa punya dua pilihan, mengecek keaslian via aplikasi atau website. 

  • Berikut cara untuk mengecek keaslian tanah via aplikasi:
  • Download aplikasi Sentuh Tanahku di Play Store atau App Store
  • Lakukan registrasi dan proses pembuatan username serta password [termasuk cek link verifikasi akun baru di email]
  • Login dengan akun yang baru kamu buat ke aplikasi Sentuh Tanahku
  • Pilih layanan cek berkas BPN online
  • Klik menu info sertifikat untuk melihat nomor sertifikat berdasarkan data-data kepemilikan

Lalu, bagaimana cara cek sertifikat tanah online via website? Berikut ini 5 tahapan mengecek keaslian sertifikat tanah via website. 

  • Buka website atrbpn.go.id
  • Klik menu publikasi
  • Lengkapi data yang ingin dicari dalam formulir yang tersedia
  • Klik cari berkas
  • Akan muncul data sertifikat tanah beserta info kepemilikannya 

Lihat Juga: Jual Rumah di Depok

 

Tinggalkan komentar