Salah satu hal terpenting dari pembelian rumah adalah mengetahui jenis sertifikat rumah tersebut. Apakah sudah menjadi hak milik, hanya hak guna bangunan, atau sekadar hak penggunaan lahan. Memang apa perbedaannya dan efek ke pemilik properti dengan status sertifikat tersebut?
Status sertifikat rumah akan mempengaruhi seberapa besar kepemilikan kita di rumah yang berupa tanah dan bangunan tersebut. Jika ternyata sertifikatnya sekadar hak guna bangunan, artinya sewaktu-waktu lahan itu bisa dialihfungsikan oleh yang punya. Untuk itu, sangat penting bagi kita memahami apa status sertifikat dari properti yang dimiliki.