Investasi tanah telah lama menjadi salah satu bentuk investasi yang populer di Indonesia karena stabilitas nilainya dari waktu ke waktu. Namun, ketika lahan yang tersedia berada di kawasan yang rawan banjir, muncul pertanyaan penting: apakah tanah tersebut tetap layak dijadikan instrumen investasi jangka panjang?
Fenomena urbanisasi yang pesat dan minimnya pengelolaan lingkungan menyebabkan makin banyak kawasan yang dulunya aman kini mengalami banjir musiman. Meskipun demikian, tidak semua zona banjir berarti tidak menguntungkan. Beberapa investor bahkan sengaja mencari tanah di zona ini dengan harga lebih rendah, lalu mengelolanya dengan baik untuk mendapatkan keuntungan di masa depan. Jadi, seberapa layak tanah di zona banjir untuk dijadikan ladang investasi?